Rabu, 05 Juni 2013

Gadis 10 Tahun Nikah Siksa

Judul       : Saya Nujood Usia 10 dan Janda
ISBN     : 978-979-3064-87-1
Penulis    : Nujood Ali dan Delphine Minou
Penerbit  : Pustaka Alvabet
Tebal      : 236 halaman
Harga     : Rp.42.000,00
Dipaksa ayahnya menikah dengan lelaki berusia tiga kali lipat usianya. Nujood Ali yang masih belia pun terpisah dari orang tua dan keluarga tercintanya. Ia harus memulai hidup baru bersama suami dan keluarganya di sebuah desa terpencil di pedalaman Yaman. Disana, setiap hari ia menerima penganiayaan fisik dan emosional dari sang ibu mertua dan dari tangan kasar sang suami setiap malam. Melanggar janji untuk menangguhkan berhubungan badan dengan Nujood hingga ia cukup dewasa, sang suami merenggut keperawanan si bocah pengantin tepat pada malam pertama. Saat itu usianya bahkan baru sepuluh tahun. Merasa tak sanggup lagi menanggung derita. Nujood melarikan diri—bukan ke rumah orang tuanya, tapi ke gedung pengadilan ibu kota, naik taksi dengan beberapa keping uang untuk makan sehari-hari.
Begitu cuplikan kisah gadis cilik di Kota Yaman yang sangat miris dan membuat dunia internasional menangani kasus pedih itu. Tantangan Nujood tak berhenti sampai kemenangan, April 2008.
Hal yang dialami Nujood ini juga dialami oleh banyak gadis cilik di Yaman selama bertahun-tahun. Namun yang membedakan  Nujood dengan wanita-wanita yang lain yaitu, gadis itu berani mengambil sikap yang bisa mengubah nasibnya. Ya, Nujood membulatkan tekad, memantapkan hati untuk melangkahkan kaki menuju gedung pengadilan untuk mencari hakim dengan satu tujuan: BERCERAI. Tekad itu bukannya mendapat dukungan dari ayah dan saudara lelakinya, tetapi justru membuat murka mereka yang menganggap Nujood telah mencoreng kehormatan keluarga.
Kisah Nujood ini menarik perhatian pengacara wanita bernama Shada yang kemudian menghubungi berbagai media dan organisasi perempuan. Di saat Nujood berhasil bercerai, jurnalis kian banyak yang mendatanginya. Setelah kisahnya tersebar ke penjuru negeri, maka bermunculan para istri cilik yang juga menderita dengan pernikahannya untuk berani meminta cerai dan mendobrak kehormatan keluarga.
Membaca derita Nujood ini membuat kita berpikir bahwa ini adalah kisah pedofilia yang dikamuflase dalam pernikahan. Bagaimana tidak, seorang anak kecil berusia 9-13 tahun yang bahkan belum mendapat haid dinikahkan dengan pria yang berusia 3 hingga 4 kali lipatnya. Lalu Si Suami memaksa untuk berhubungan suami-istri dengan dalih bahwa hal itu telah sah secara agama. Selain itu mereka juga mendasarkan hal tersebut dengan mengingat bahwa Rasulullah SAW juga menikahi Aisyah yang masih berusia 9 tahun. Namun pengetahuan mereka hanya sebatas itu tanpa mengetahui bahwa Rasulullah SAW tidak menggauli Aisyah pada saat itu juga dan menunggu hingga Aisyah dewasa. Akhir-akhir ini banyak umat Islam yang mengambil AlQuran dan hadits sebagai dasar tindakan mereka, namun hanya sepotong-sepotong tanpa memaknainya dengan seutuhnya. Sehingga hal itu menyesatkan orang lain dengan alih-alih mencerahkan.

Kisah nyata Nujood yang diceritakan kembali bersama Delphine Minoui ini harus dibaca bagi kaum pria agar bisa menghargai wanita cilik. Membaca novel ini, membuka mata kita bahwa masih banyak anak-anak di dunia yang perlu dibela hak-haknya. Apa yang bisa kita lakukan untuk mereka. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan bebas comment :) Promosiin blog sendiri di dalam comment lebih baik daripada nyebar Spam di dalam comment box blog orang. I really appreciate it! :D