ISBN :
978-979-3064-87-1
Penulis :
Nujood Ali dan Delphine Minou
Penerbit : Pustaka Alvabet
Tebal : 236 halaman
Harga : Rp.42.000,00
Dipaksa ayahnya menikah dengan
lelaki berusia tiga kali lipat usianya. Nujood Ali yang masih belia pun
terpisah dari orang tua dan keluarga tercintanya. Ia harus memulai hidup baru
bersama suami dan keluarganya di sebuah desa terpencil di pedalaman Yaman.
Disana, setiap hari ia menerima penganiayaan fisik dan emosional dari sang ibu
mertua dan dari tangan kasar sang suami setiap malam. Melanggar janji untuk
menangguhkan berhubungan badan dengan Nujood hingga ia cukup dewasa, sang suami
merenggut keperawanan si bocah pengantin tepat pada malam pertama. Saat itu
usianya bahkan baru sepuluh tahun. Merasa tak sanggup lagi menanggung derita.
Nujood melarikan diri—bukan ke rumah orang tuanya, tapi ke gedung pengadilan
ibu kota, naik taksi dengan beberapa keping uang untuk makan sehari-hari.
Begitu cuplikan kisah gadis cilik
di Kota Yaman yang sangat miris dan membuat dunia internasional menangani kasus
pedih itu. Tantangan Nujood tak berhenti sampai kemenangan, April 2008.
Hal yang dialami Nujood ini juga
dialami oleh banyak gadis cilik di Yaman selama bertahun-tahun. Namun yang
membedakan Nujood dengan wanita-wanita yang lain yaitu, gadis itu berani
mengambil sikap yang bisa mengubah nasibnya. Ya, Nujood membulatkan tekad,
memantapkan hati untuk melangkahkan kaki menuju gedung pengadilan untuk mencari
hakim dengan satu tujuan: BERCERAI. Tekad itu bukannya mendapat dukungan dari
ayah dan saudara lelakinya, tetapi justru membuat murka mereka yang menganggap
Nujood telah mencoreng kehormatan keluarga.
Kisah Nujood ini menarik
perhatian pengacara wanita bernama Shada yang kemudian menghubungi berbagai
media dan organisasi perempuan. Di saat Nujood berhasil bercerai, jurnalis kian
banyak yang mendatanginya. Setelah kisahnya tersebar ke penjuru negeri, maka
bermunculan para istri cilik yang juga menderita dengan pernikahannya untuk
berani meminta cerai dan mendobrak kehormatan keluarga.
Membaca derita Nujood ini membuat
kita berpikir bahwa ini adalah kisah pedofilia yang dikamuflase dalam
pernikahan. Bagaimana tidak, seorang anak kecil berusia 9-13 tahun yang bahkan
belum mendapat haid dinikahkan dengan pria yang berusia 3 hingga 4 kali
lipatnya. Lalu Si Suami memaksa untuk berhubungan suami-istri dengan dalih
bahwa hal itu telah sah secara agama. Selain itu mereka juga mendasarkan hal
tersebut dengan mengingat bahwa Rasulullah SAW juga menikahi Aisyah yang masih
berusia 9 tahun. Namun pengetahuan mereka hanya sebatas itu tanpa mengetahui
bahwa Rasulullah SAW tidak menggauli Aisyah pada saat itu juga dan menunggu
hingga Aisyah dewasa. Akhir-akhir ini banyak umat Islam yang mengambil AlQuran
dan hadits sebagai dasar tindakan mereka, namun hanya sepotong-sepotong tanpa
memaknainya dengan seutuhnya. Sehingga hal itu menyesatkan orang lain dengan alih-alih
mencerahkan.
Kisah nyata Nujood yang
diceritakan kembali bersama Delphine Minoui ini harus dibaca bagi kaum pria
agar bisa menghargai wanita cilik. Membaca novel ini, membuka mata kita bahwa
masih banyak anak-anak di dunia yang perlu dibela hak-haknya. Apa yang bisa
kita lakukan untuk mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan bebas comment :) Promosiin blog sendiri di dalam comment lebih baik daripada nyebar Spam di dalam comment box blog orang. I really appreciate it! :D